BERKAS DAN SYARAT BARU PENCAIRAN DANA PIP TAHUN 2017

Home » » BERKAS DAN SYARAT BARU PENCAIRAN DANA PIP TAHUN 2017
BERKAS DAN SYARAT BARU PENCAIRAN DANA PIP TAHUN 2017. Pada awal Tahun Pelajaran 2017/2018 sekolah sudah menerima informasi dari Dinas Pendidikan mengenai Dana PIP yang harus segera dicairkan dan di sosialisasikan kepada wali murid yang sudah menjadi penerima Dana PIP Tahun 2017. Dana PIP ini diambil dari Data Aplikasi Dapodik Tahun Pelajaran 2016/2017. Dana PIP didapat untuk siswa yang mempunyai Kartu Indonesia Pintar (KIP), teraftar pada Program Keluarga Harapan, Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), Kartu Perlindungan Sosial (KPS), anak yatim/Piatu/Yatim Piatu,dll. Dalam pencairan Dana PIP Tahun Pelajaran 2017/2018 sekarang ini berbeda dengan sebelumnya. Apabila Tahun dulu bisa dengan cara kolektif, namun tahun ini bisa dengan kolektif dengan syarat tertentu, yaitu Apabila rumah penerima Dana PIP dengan Bank jauh dan tidak memungkinkan untuk mengambilnya maka bisa dilakukan dengan kolektif. Namun apabila tidak demikian maka yang harus mengambil Dana PIP tersebut harus yang bersangkutan. Walaupun diambil yang bersangkutan akan tetapi dari Sekolah wajib untuk mensosialisasikan dan membantu dari proses pembukaan tabungan sampai pencairan Dana PIP tersebut.
Syarat untuk Pencairan dana PIP Tahun 2017/2018 saya bagi menjadi 2 Kategori yaitu Kolektif dan Mandiri.
Peraturan Baru Pencairan Dana PIP Tahun 2017

1. PENCAIRAN SECARA KOLEKTIF berkas yang dibutuhkan adalah sebagai berikut.
a. Surat Kuasa dari salah satu Orangtua murid yang ditanda tangani dan bermaterai
b. Surat Pernyataan Pertanggungjawaban Mutlak (SPTJM) bermaterai
c. FC SK Kepala Sekolah
d. Data rekapitulasi siswa yang mendapatkan Dana PIP Tahun 2017

2. PENCAIRAN SECARA MANDIRI berkas yang dibutuhkan adalah sebagai berikut .
a. Surat Keterangan dari Orang tua.

b. FC KTP orangtua
c. FC Kartu Keluarga (KK)
d. Formulir Pembukaan Tabungan Baru

Diatas merupakan berkas dan syarat pencairan Dana PIP Tahun 2017 yang terbaru. Semoga informasi diatas bisa bermanfaat bagi anda.
Baca juga artikel yang terkait :

.
Share this article :