Format Terbaru Laporan Barang Habis Pakai Tahun 2018/2019

Home » , » Format Terbaru Laporan Barang Habis Pakai Tahun 2018/2019
Format Terbaru Laporan Barang Habis Pakai Tahun 2019. Semua dana yang berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah diwajibkan untuk membuat laporan sebagai bukti bahwa anggaran atau dana tersebut digunakan dengan sesuai ketentuan yang berlaku. Itu semua berlaku di semua Instansi yang mendapatkan Dana APBN dan APBD tanpa terkecuali walaun itu hanya serupiah saja tetap dilaporkan ke Lembaga keungan yang berlaku contohnya adalah BPK dan KPK. Apabila tidak adanya laporan secara tertulis ataupun non tertulis maka instansi tersebut harus mempertanggungjawabkan dengan mendapatkan sanksi yang berlaku. Apalagi sekarang ini marak dengan istilah Operasi Tangkap Tangan (OTT) dari KPK dan BPK apabila ada oknum yang menyalahgunakan dana APBN untuk kepentingan pribadi.
Salah satu dana APBN yang disalurkan ke instansi-instansi adalah di Sekolah Dasar, Sekolah Menengah Pertama, Sekolah Menengah Atas dan yang masih satu jenjang dari yang kami sebutkan tadi, mereka berhak mendapatkan dana APBN tersebut dalam bentuk Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS), ada beberapa jenis pengeluaran dalam penggunaan dana BOS tersebut salah satunya adalah Barang Habis Pakai. Barang Habis Pakai ini adalah barang yang digunakan dalam Sekolah yang hanya bisa digunakan sekali pakai atau habis tidak melebihi dalam jangka waktu satu tahun, contohnya seperti ATK, Alat Kebersihan, Alat Rumah Tangga, dan lain-lain yang dapat habis dengan cepat.
Apabila barang-barang habis pakai tersebut dibeli pada tahun 2018, maka pada akhir tahun 2018 wajib untuk dilaporkan sisa-sisa yang ada. Sisa-sisa Barang Habis Pakai tersebut dilaporkan bukan untuk nantinya dikembalikan lagi ke Dinas atau BPK namun hanya hitam diatas putih saja dan terbukti barang tersebut digunakan namun diakhir tahun tidak habis. Format Laporan Barang Habis Pakai Tersebut di Tahun 2019 bisa anda lihat dibawah ini.

Format diatas menggunakan MS. Exce dengan mudah anda gunakan, karena sudah terdapat rumus-rumus format Excel. Hal-hal yang perlu anda isi dari format disini adalah Nama Sekolah/Kantor, Kecamatan, Nomor, Nama Barang, Nama Satuan, Harga Satuan dan Saldo Tahun sebelumnya serta Pembelian/Pengadaan Barang, Pemakaian Barang, dan Saldo Akhir serta Uraian Rekening Belanja. Semua diatas harus terisi sesuai keadaan yang ada dan sebenarnya. File format tersebut bisa anda dapatkan disini : Format Terbaru Laporan Barang Habis Pakai Tahun 2018/2019.
Semoga artikel ini bermanfaat bagi anda semua, karena kami yakin anda akan membutuhkan file tersebut untuk pelaporan Barang Habis Pakai yang sifatnya wajib bagi semua instansi yang menerima dana APBN berupa BOS.
.
Share this article :