Format Terbaru Aplikasi Sasaran Kerja Pegawai (SKP) Guru Tahun 2019

Home » , , » Format Terbaru Aplikasi Sasaran Kerja Pegawai (SKP) Guru Tahun 2019
Format Terbaru Aplikasi Sasaran Kerja Pegawai (SKP) Guru Tahun 2019. Setiap awal tahun para Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau Aparatur Sipil Negara (ASN) diwajibkan untuk membuat sebuah penilaian dari Atasan langsung. Kita ambil contoh misalkan Guru PNS di Sekolah Dasar (SD) maka yang berhak menilainya adalah atasannya yaitu Kepala Sekolah yang ada diSekolah Guru tersebut bekerja. Penilaian yang dimaksud adalah Penilaian Prestasi Kerja Pegawai yang dirangkum dalam bentuk Sasaran Kerja Pegawai dan Perilaku Kerja Pegawai, baik itu mengenai Kepribadian, Kedisiplinan, dan semua yang menjadi Tugas Pokok Fungsional atau Struktural bagi Pegawai Negeri tersebut.
Format Aplikasi terbaru Sasaran Kerja Pegawai (SKP) di setiap tahunnya selalu berubah disetiap tahunnya contohnya saja di Tahun 2019 ini terdapat beberapa kategori baru yang harus terpenuhi dalam Penilaian Prestasi Kerja Pegawai walaupun pada Uraian Perilaku Kerja Pegawai masih tetap sama, namun pada Sasaran Kerja Pegawai di Tahun 2019 ada yang diperbaharui dan di tambah. Untuk kegiatan Tugas dan Jabatan di setiap Jenis Pegawai memang berbeda tetapi dalam artikel ini yang akan kita bahas adalah di Jenis Pegawai Negeri Sipil Guru yang mempunyai Tugas sebagai berikut pada SKP.
  1. Merencanakan dan melaksanakan pembelajaran, mengevaluasi dan menilai hasil pembelajaran, menganalisis hasil pembelajaran, melaksanakan tindak lanjut hasil penilaian
  2. Mengikuti diklat fungsional selama 32 jam dan atau kegiatan KKG
  3. Membuat karya tulis berupa laporan hasil penelitian bidang pendidikan di sekolahnya diterbitkan/dipublikasikan dalam majalah/jurnal ilmiah
  4. Menyusun Perangkat Pembelajaran
Ketika Tugas Utama diatas tidak memenuhi, nantinya akan dilengkapi dengan tugas penunjang, yaitu antara lain :
Format Terbaru Aplikasi Sasaran Kerja Pegawai (SKP) Guru Tahun 2019
  1. Membimbing siswa dalam kegiatan ekstrakurikuler
  2. Sebagai pengawas ujian dan evaluasi terhadap proses dan hasil belajar
  3. Menjadi anggota organisasi profesi PGRI (sebagai anggota aktif)
  4. Menjadi anggota kegiatan kepramukaan (sebagai pengurus aktif)
  5. Menjadi anggota organisasi KKG (sebagai anggota aktif)



Semua tugas dan unsur diatas baik Utama dan Penunjang harus dilengkapi dengan sertifikat dan laporan minimal satu buah tanpa terkecuali. Untuk format diatas dapat anda lihat dengan sebuah aplikasi dalam format MS. Excel sehingga dengan mudah anda kerjakan dan secara otomatis. Berikut Format Terbaru Aplikasi Sasaran Kerja Pegawai (SKP) disertai dengan Daftar Nominatif dalam satu sekolah.
  1. Aplikasi SKP Guru Tahun 2019
  2. Daftar Nominatif SKP Guru Tahun 2019
Semoga bermanfaat dan mempermudah anda dalam kenaikan pangkat serta Golongan anda sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Baca juga artikel yang terkait, seperti :
  1. Aplikasi SKP Guru Tahun 2017/2018
  2. Aplikasi PKG Guru Tahun 2017/2018
  3. Aplikasi Dupak Guru Tahun 2017/2018



.
Share this article :