PANDUAN PEMBUATAN DAN PENULISAN SOAL SD/MI TAHUN 2017

Home » » PANDUAN PEMBUATAN DAN PENULISAN SOAL SD/MI TAHUN 2017
PANDUAN PEMBUATAN DAN PENULISAN SOAL SD/MI TAHUN 2017. Dalam pelaksanaan pembelajaran setiap guru harus bisa berinovatif dalam segala hal, baik dalam proses pembelajaran maupun penilaian. Untuk proses pembelajaran setiap guru pasti bisa melakukannya, karena sekarang ini sudah zamannya globalisasi tinggal mencari diinternet. Namun tidak dengan proses penilaian, proses penilaian ini guru diharapkan bisa berinovatif dalam pambuatan Alat Penilaian berupa Lembar Kerja seperti Lembar Soal. Dalam soal terdapat beberapa kategori yaitu Soal Pilihan Ganda, Isian, dan Uraian. Pembuatan soal tidaklah semudah yang kita kira, karena dalam pembuatan soal harus sesuai dengan Panduan yang sudah ditentukan dalam Kemendikbud. 
Walaupun soal tersebut ada pada materi atau buku tematik yang terbaru sesuai dengan Kurikulum 2013 namun tidak mengacu pada Pedoman pembuatan Soal maka dianggap tidak sah untuk diterapkan kepada siswa. Pada Puspendik tidak asal-asalan dalam memilih bentuk soal-soal yang akan diterbitkan ke Satuan Pendidikan, namun ada alur yang harus terpenuhi, alur tersebut seperti pada gambar di bawah ini.
  1.  KISI-KISI SOAL. Langkah yang pertama dalam Penulisan Soal harus mengacu pada kisi-kisi yang sudah disepakati. Kisi-kisi soal adalah Kisi-kisi adalah suatu format berbentuk matriks berisi informasi yang dapat dijadikan pedoman untuk menulis atau merakit soal. Kisi-kisi disusun berdasarkan tujuan penggunaan tes. Penyusunan kisi-kisi merupakan langkah penting yang harus dilakukan sebelum penulisan soal. Bila beberapa penulis soal menggunakan satu kisi-kisi, akan dihasilkan soal-soal yang relatif sama (paralel) dari tingkat kedalaman dan cakupan materi yang ditanyakan. Berikut contoh kisi-kisi.
    Langkah-langkah dalam menyusun kisi-kisi adalah 1) menentukan KD yang akan diukur; 2) memilih materi yang esensial; 3) merumuskan indikator yang mengacu pada KD dengan memperhatikan materi dan level kognitif.
  2. PENULISAN SOAL. Langkah selanjutnya adalah penulisan soal, dalam penulisan soal harus sesuai dengan kaidah bahasa atau Ejaan yang sudah diperbaharui versi terbaru (baca juga Peraturan Baru mengenai Pedoman baru dalam EYD tahun 2016). Dalam penyusunan soal tes tertulis, penulis soal harus memperhatikan kaidah-kaidah penulisan soal dari segi materi, konstruksi, dan bahasa. Hal-hal yang paling penting untuk diperhatikan adalah Soal tidak boleh menyinggung suku, agama, ras, antargolongan (SARA). Soal tidak boleh bermuatan politik, pornografi, promosi produk komersil (iklan) atau instansi (nama sekolah, nama wilayah), kekerasan, dan bentuk lainnya yang dapat menimbulkan efek negatif atau hal-hal yang dapat menguntungkan atau merugikan kelompok tertentu. Soal-soal yang dihasilkan ini adalah soal mentah.
  3. ANALISIS KUALITATIF. Dalam analisis kualitatif hal yang dilakukan adalah review dan revisi. Review adalah menelaah soal mentah secara kualitatif berdasarkan kaidah penulisan soal oleh penelaah soal. Hasil review soal diklasifikasikan menjadi soal baik, soal kurang baik, dan soal ditolak. Soal baik langsung diterima, soal kurang baik perlu diperbaiki sehingga diperoleh soal yang baik, dan soal yang ditolak dikembalikan ke penulis.
  4. PERAKITAN SOAL. Soal-soal baik selanjutnya dirakit menjadi beberapa paket soal untukdiujicobakan. Pada saat perakitan, dimasukkan beberapa soal yang berfungsi sebagai soal linking antarpaket. Soal-soal linking tersebut diambil dari bank soal yang telah memiliki karakteristik soal.
  5. UJI COBA SOAL. Paket-paket soal diujicobakan kepada peserta didik yang sedang menempuh jenjang pendidikan yang sesuai dengan jenjang pendidikan pada tes tersebut. Misalnya, soal-soal Bahasa Indonesia kelas IV diujikan kepada peserta didik kelas V di akhir tahun pelajaran atau kepada peserta didik kelas VI di awal tahun pelajaran. Peserta didik dalam menjawab soal-soal tes tersebut harus serius seolah-olah ujian yang sebenarnya walaupun pada ujicoba ini yang akan dilihat adalah kualitas soalnya bukan kompetensi peserta didik. Ujicoba soal digunakan untuk mengumpulkan data empirik tentang soal berupa jawaban-jawaban peserta didik terhadap soal.
  6. ANALISIS KUANTITATIF. Data empirik dari hasil ujicoba dianalisis secara kuantitatif dengan menggunakan program analisis, baik klasik maupun modern. Program analisis secara klasik menggunakan iteman. Hasil iteman meliputi daya beda, tingkat kesukaran, penyebaran option, dan cek kunci. Selanjutnya, soal-soal tersebut dianalisis menggunakan teori tes modern (Item Response Theory). Program yang dapat digunakan antara lain Bigsteps, Winsteps, Quest, Conquestuest, RUMM. Dengan menggunakan analisis teori tes modern dapat diperoleh informasi kesesuaian soal dengan model (fit terhadap model), disamping tingkat kesukaran soal.
  7. SELEKSI SOAL. Berdasarkan hasil analisis soal, soal-soal dikelompokkan menjadi soal baik, soal perlu revisi, dan soal ditolak. Berdasarkan teori tes klasik soal-soal baik adalah soal yang memiliki daya beda tinggi, ditunjukkan dengan korelasi point biserial di atas 0,2 dan semua distraktor berfungsi. Berdasarkan teori tes modern, soal yang baik adalah soal yang sesuai (fit) dengan model, ditunjukan oleh statistik fit, seperti infit atau outfit. Soal-soal baik dimasukkan ke dalam bank soal. Soal dengan daya beda rendah dan terdapat distraktor yang tidak berfungsi perlu direvisi. Soal yang tidak mempunyai daya beda dan sebagian distraktor tidak berfungsi ditolak.
Itulah beberapa hal yang dilakukan oleh Puspendik dalam pembuatan Soal. Dalam pembuatan soal terdapat kaidah pada setiap kategori soal.
1. Soal Pilgan
Dalam menulis soal bentuk PG, penulis soal harus memperhatikan kaidah-kaidah sebagai berikut:
a. Mater
  • Soal harus sesuai dengan indikator
  • Pilihan jawaban harus homogen dan logis ditinjau dari segi materi.
  • Setiap soal harus mempunyai satu jawaban yang benar atau yang paling benar.
b. Konstruksi
  • Pokok soal harus dirumuskan secara jelas dan tegas.
  • Rumusan pokok soal dan pilihan jawaban harus merupakan pernyataan yang diperlukan saja. 
  • Pokok soal jangan memberi petunjuk ke arah jawaban benar.
  • Pokok soal jangan mengandung pernyataan yang bersifat negatif ganda.5. Panjang rumusan pilihan jawaban harus relatif sama. 
  • Pilihan jawaban jangan mengandung pernyataan, “Semua pilihan jawaban di atas salah” atau “Semua pilihan jawabandi atas benar”.
  • Pilihan jawaban yang berbentuk angka atau waktu harus disusun berdasarkan urutan besar kecilnya nilai angka tersebut atau kronologisnya.
  • Gambar, grafik, tabel, diagram, dan sejenisnya yang terdapat pada soal harus jelas dan berfungsi.
  • Butir soal jangan bergantung pada jawaban soal sebelumnya. 
c. Bahasa
  • Setiap soal harus menggunakan bahasa yang sesuai dengan kaidah bahasa Indonesia.
  • Jangan menggunakan bahasa yang berlaku setempat jika soal akan digunakan untuk daerah lain atau nasional.
  • Setiap soal harus menggunakan bahasa yang komunikatif.
  • Setiap pilihan jawaban jangan mengulang kata atau frase yang bukan merupakan satu kesatuan pengertian. 
2. Soal Uraian
Beberapa kaidah yang perlu diperhatikan dalam penulisan soal bentuk uraian adalah sebagai berikut:
a. Kaidah
  • Soal harus sesuai dengan indikator.
  • Batasan pertanyaan dan jawaban yang diharapkan (ruang lingkup) harus jelas.
  • Isi materi sesuai dengan tujuan pengukuran, misalnya soal Matematika harus menanyakan kompetensi Matematika, bukan kompetensiberbahasa atau yang lainnya.
  • Isi materi yang ditanyakan sudah sesuai dengan jenjang, jenis sekolah, atau tingkat kelas. Tingkat kompetensi yang diukur harus disesuaikan dengan tingkatan peserta didik, misalnya kompetensi pada jenjang SMP tidak boleh ditanyakan pada jenjang SD, walaupun materinya sama, atau sebaliknya soal untuk tingkat SD tidak boleh ditanyakan pada jenjang SMP.
b. Konstruksi
  • Rumusan kalimat soal atau pertanyaan harus menggunakan kata-kata tanya atau perintah yang menuntut jawaban terurai, seperti: mengapa, uraikan, jelaskan, bandingkan, hubungkan, tafsirkan, buktikan, hitunglah. Jangan menggunakan kata tanya yang tidak menuntut jawaban uraian, misalnya: siapa, di mana, kapan. Demikian juga kata-kata tanya yang hanya menuntut jawaban ya atau tidak.
  • Buatlah petunjuk yang jelas tentang cara mengerjakan soal.
  • Buatlah pedoman penskoran segera setelah soalnya ditulis dengan cara menguraikan komponen yang akan dinilai atau kriteria penskorannya, besar skor bagi setiap komponen, atau rentang skor yang dapat diperoleh untuk setiap kriteria dalam soal yang bersangkutan.
  • Hal-hal lain yang menyertai soal seperti tabel, gambar, grafik, peta, atau yang sejenisnya harus disajikan dengan jelas, berfungsi, dan terbaca, sehingga tidak menimbulkan penafsiran yang berbeda dan juga harus bermakna.
c. Bahasa
  • Rumusan butir soal menggunakan bahasa (kalimat dan kata-kata) yang sederhana dan komunikatif sehingga mudah dipahami oleh peserta didik.
  • Rumusan soal tidak mengandung kata-kata yang dapat menyinggung perasaan peserta didik atau kelompok tertentu.
  • Rumusan soal tidak menggunakan kata-kata/kalimat yang menimbulkan penafsiran ganda atau salah pengertian.
  • Butir soal menggunakan Bahasa Indonesia yang baik dan benar.
  • Rumusan soal sudah mempertimbangkan segi bahasa dan budaya.
  • Jangan menggunakan bahasa yang berlaku setempat.
Untuk lebih jelasnya bisa anda Download berupa file .pdf dibawah ini.
Semoga informasi diatas bermanfaat bagi anda.
baca juga artikel yang terkait :

Sumber : PUSPENDIK KEMENDIKBUD
.
Share this article :