PANDUAN PENDAFTARAN PESERTA UKG 2017 MELALUI SIM PKB ONLINE

Home » » PANDUAN PENDAFTARAN PESERTA UKG 2017 MELALUI SIM PKB ONLINE
PANDUAN PENDAFTARAN PESERTA BARU UKG 2017 YANG BELUM UKG 2015 DI SIM PKB ONLINE. Untuk guru yang belum mengikuti UKG sejak Tahun 2015 tidak usah berkecil hati karena di Tahun 2017 ini akan diselenggarakan UKG untuk guru yang belum pernah mengikuti UKG sebelumnya. UKG adalah Uji Kompetensi Guru yang mana sebagai tolak ukur kemampuan guru secara Paedagogik maupun Kompetensi lainnya yang berkaitan dengan kemampuan guru. Untuk itu pemerintah sekarang melanjutkan Kegiatan UKG di Tahun 2017 ini bagi guru yang belum pernah mengikutinya melalui SIM PKB Online. Syarat utama untuk mengikuti UKG 2017 ini adalah anda harus terdaftar atau masuk dalam Aplikasi Dapodik. Aplikasi Dapodik sekarang bukan hanya ditingkat SD,SMP,SMA/SMK saja, namun di tingkat Pendidikan Anak Usia Dini pun sudah ada baik TK,KB,SPS,dan TPA. 
Tidak usah panjang lebar disini saya akan menjelaskan langkah-langkah atau Panduan dalam Pendaftarab Peserta Baru UKG 2017 bagi yang belum UKG 2015 di SIM PKB Online.Berikut langkah-langkahnya.
1. Silahkan kunjungi ke situs http://sim.gurupembelajar.id/

2. Ketika sudah muncul halaman utama dari SIM PKB Online, cari kata "Registrasi di pojok bawah sebelah kanan.
PANDUAN PENDAFTARAN PESERTA UKG 2017 MELALUI SIM PKB ONLINE

3. Untuk registrasi diperlukan Nomor UKG dan Tanggal Lahir, dalam mencari Nomor UKG anda bisa lihat di menu " Cari No. UKG"
4. Setelah anda masuk ke menu " Cari No. UKG" sekarang anda tinggal pilih "Nama Provinsi", Nama Kabupaten/Kota" dan "Nama Anda" serta pilih "Cari GTK".
 5. Secara otomatis sistem akan mencari nama anda beserta tempat anda bekerja/bertugas mengajar.

6. Setelah anda memilih dan sesuai dengan identitas anda, sekarang anda blok dan copy nomor UKG anda di bawah nama anda.

7. Simpan Nomor UKG anda baik-baik jangan sampai hilang langkah selanjutnya adalah pilih "kembali ke login" di paling bawah sebelah kanan.


8. Ketika kembali ke halaman semula pilih "Registrasi Akun" seperti pada langkah pertama dan masukkan "Nomor UKG" anda, "Tanggal Lahir" anda, klik "Saya bukan robot" dan klik "Registrasi".
9. Setelah pilih "Registrasi" maka akan muncul Persetujuan, anda pilih saja "setuju.

10. Save file lembar akun anda
11. Pada lembar Akun anda akan ada tulisan Akun dan Password anda. Nah itu adalah Username dan Password untuk masuk pada Akun anda, setelah itu anda tinggal masukkan ketika Login.
 

12. Ketika masuk sebagai Akun anda, ubah identitas anda yang sesuai dengan identitas yang asli, serta masukkan Mapel PTK anda sesuai dengan Mapel PTK yang terdaftar pada Aplikasi Dapodik anda.

13. Langkah terakhir adalah anda Cetak surat pengajuan Perubahan Data anda
14. Ketika sudah mencetak surat Ajuan perubahan lalu anda kirim surat Ajuan Perubahan Data tersebut ke Dinas Pendidikan terdekat didaerah anda sendiri.

Untuk selanjutnya dan selengkapnya bisa anda download Panduannya di bawah ini dengan format PDF.

Semoga artikel diatas bermanfaat bagi anda. Ikuti terus info terbaru dari blog ini.
.
Share this article :