JUKNIS DAN CARA MENDAPATKAN KARTU INDONESIA PINTAR (KIP) 2017

Home » » JUKNIS DAN CARA MENDAPATKAN KARTU INDONESIA PINTAR (KIP) 2017
JUKNIS DAN CARA MENDAPATKAN KARTU PROGRAM INDONESIA PINTAR (KIP)



Semua wali murid pasti menginginkan Dana PIP bahkan orang yang dikatakan mampupun berkeinginan sama ingin mendapatkan dana tersebut padahal yang berhak menerima dana tersebut adalah seorang siswa / murid yang berasal dari keluarga yang tidak mampu, namun untuk pendistribusian Kartu KIP pada tahun 2016 ternyata banyak yang salah sasaran. Ada orang yang mampu tapi bisa mendapatkan kartu KIP, kemungkinan data yang diterima dari pemerintah adalah data lama sehingga mungkin dulu waktu didata tidak mampu namun seperti roda berputar dulu di bawah sekarang diatas dan sebaliknya. Terus bagaimana solusinya bagi yang tidak mampu, tidak memiliki kartu KIP, PKH, dan KKS ? 

Nah.. Ini jawabannya,  untuk mendapatkan Kartu Indonesia Pintar (KIP) tersebut. Setelah saya membaca pada Juknis PIP ternyata untuk mendapatkan kartu KIP, anda bisa baca pada gambar dibawah ini.


 Untuk mengetahui lebih rinci dan jelas bisa anda lihat pada file yang bisa anda download
: Juknis Program Indonesia Pintar Berdasarkan Permendikbud No. 19 Tahun 2016




.
Share this article :