APLIKASI DUPAK TERBARU TAHUN 2017 UNTUK KENAIKAN PANGKAT

Home » » APLIKASI DUPAK TERBARU TAHUN 2017 UNTUK KENAIKAN PANGKAT

Aplikasi Dupak Terbaru Versi Excel Tahun 2017

Dupak merupakan salah satu persyaratan guru untuk kenaikan pangkat dan golongan, tanpa Dupak Guru PNS tersebut tidak akan mendapatkan PAK. Begitu susahnya dalam membuat Dupak sehingga anda mungkin akan menyewa/meminta bantuan kepada seseorang untuk dibuatkan Dupak, karena begitu rumit dalam menghitung angka kredit. Namun sekarang anda tidak usah meminta bantuan kepada orang lain, karena anda pasti akan membutuhkan dana sebagai upah pembuatan Dupak. Untuk sekarang saya akan membantu anda dengan adanya Aplikasi Dupak Terbaru Versi Excel Tahun 2017. Aplikasi Dupak Terbaru Versi Excel ini tidak lah begitu rumit untuk pengisiannya, anda tinggal memberi angka berapa berkas yang anda punya, secara otomatis ada jumlah yang akan muncul. Aplikasi ini sudah terhitung dan terformat dengan perhitungan Angka Kredit sesuai dengan Permenpan RB Nomor 14 tahun 2010.

Aplikasi Dupak Terbaru 2017 Versi Excel dapat di gunakan Untuk mengelola Angka Kredit Guru SD/MI, SMP/MTs, SMA/Ma dan SMK Untuk mengajukan  Kenaikan Pangkat/Jabatan Guru, Aplikasi Dupak ini di susun Sesuai dengan Permenpan RB Nomor 14 tahun 2010 tentang Jabatan Guru dan Angka Kreditnya. 

Aplikasi Dupak Terbaru Tahun 2017 Kenaikan Pangkat

Nama File : Aplikasi Dupak 2017 | Format File : Excel | Size :142 KB ( 142.499 byte )
Tags : Aplikasi, Dupak , Excel, Format Guru
Download File
Baca juga artikel yang terkait seperti :





Ketentuan Umum 
Dalam Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi ( PERMENAN RB ) yang di maksud dengan  Master Usul PAK Terbaru  :
  1. Jabatan Fungsional Guru Adalah  jabatan fungsional yang mempunyai ruang lingkup, tugas, tanggung jawab, dan wewenang untuk melakukan kegiatan mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik pada pendidikan anak usia dini jalur pendidikan formal, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang diduduki oleh Pegawai Negeri Sipil.
  2. Guru adalah pendidik profesional dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik 
Untuk mendapatkan Aplikasi Dupak Terbaru Silahkan download Filenya di bawah ini :
.
Share this article :