SYARAT MENGIKUTI TES CPNS HARUS MEMPUNYAI SERTIFIKAT PPG

Home » » SYARAT MENGIKUTI TES CPNS HARUS MEMPUNYAI SERTIFIKAT PPG


SYARAT MENGIKUTI TES CPNS HARUS MEMPUNYAI SERTIFIKAT PPG. Banyak orang yang memimpikan jadi PNS, karena disamping mendapatkan gaji yang begitu besar apalagi ditambah dengan sertifikasi serta mendapatkan dana pensiun disetiap bulannya di waktu nanti apabila sudah pensiun. Namun dibalik enaknya menjadi PNS, ternyata perlu perjuangan dan kesabaran dalam berjuang untuk menjadi PNS. Apalagi sekarang semenjak kepemimpinan Presiden kita yang baru, telah diadakan moratorium, jadi kita harus benar-benar bersabar. SYARAT MENGIKUTI TES CPNS HARUS MEMPUNYAI SERTIFIKAT PPG .Tapi ternyata dibalik moratorium tersebut, telah ada persyaratan baru dalam penyelenggaraan CPNS di lain waktu nanti yaitu tertera dibawah ini.
Syarat Mengikuti Tes CPNS Harus mempunyai Sertifikat PPG

Persyaratan Umum CPNS
Setiap warga negara Indonesia mempunyai kesempatan yang sama untuk melamar menjadi PNS dengan memenuhi persyaratan sebagai berikut:

  1. usia paling rendah 18 (delapan belas) tahun dan paling tinggi 35 (tiga puluh lima) tahun pada saat melamar; 
  2. tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana 
  3. tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, prajurit Tentara Nasional Indonesia, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta; 
  4. tidak berkedudukan sebagai calon PNS, PNS, prajurit Tentara Nasional Indonesia, atau anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia; 
  5. tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis; 
  6. memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan Jabatan; 
  7. sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan Jabatan yang dilamar; 
  8. bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia atau negara lain yang ditentukan oleh Instansi Pemerintah

 Persyaratan Khusus CPNS
Persyaratan khusus adalah persyaratan tambahan lainnya yang diberikan oleh masing masing instansi pemerintahan baik pusat ataupun daerah sesuai kebutuhan jabatan. Persyaratan khusus antara instansi satu dengan instansi lainnya akan berbeda. Beberapa Persyaratan khusus yang biasa dipersyaratkan kepada pelamar diantaranya adalah: 

  1. Lulusan Perguruan Tinggi Negeri atau Perguruan Tinggi Swasta di Indonesia yang program studinya terakreditasi oleh Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi. Cek Akreditasi PTN dan PTS
  2. Harus sudah punya sertifikat pendidikan dengan mengikuti PPG selama 2 semester.SYARAT MENGIKUTI TES CPNS HARUS MEMPUNYAI SERTIFIKAT PPG . Daftar Nama PTN dan PTS yang menyediakan PPG.

Syarat Mengikuti Tes CPNS Harus mempunyai Sertifikat PPG

Untuk lebih lengkapnya bisa anda Download disini
Informasi diatas bersumber : www.asncpns.com  
dan rekan saya yang telah mendengarkan informasi tersebut di waktu penyerahan sertifikat pendidik pada tgl. 22/03/2017 di Aula Dinas Pendidikan beliau mengatakan "sekedar informasi untuk teman-teman GTT yang sudah S1, ada kabar untuk mengikuti tes CPNS harus sudah punya sertifikat pendidikan dengan mengiluti PPG 2 semester. pelaksanaan di UNNES, UN PGRI, UMP"
www.sangpencariilmi.blogspot.com
 Semoga bermanfaat!!!
.
Share this article :