PEMBERKASAN PESERTA BAGI YANG LULUS PPG DALAM JABATAN 2018

Home » , » PEMBERKASAN PESERTA BAGI YANG LULUS PPG DALAM JABATAN 2018
PEMBERKASAN PESERTA BAGI YANG LULUS PPG DALAM JABATAN 2018. Setelah diadakannya pre test Calon Peserta Pendidikan Profesi Guru dalam Jabatan atau disingkat dengan PPGJ di akhir 2017 kemaren dan pada minggu ke 2 bulan Januari 2018 telah diumumkan hasil pretes. Ketika baru kemaren hasil pretest diumumkan dan sekarang ini sudah ada surat dari pusat bahwa semua guru yang lolos pretest disuruh mengumpulkan berkas ke dinas masing-masing. Maksud dan tujuan dari pengumpulan berkas tersebut yaitu untuk menverifikasi dan validasi data dari peserta PPGJ 2018. Apabila tidak mengumpulkan sampai dengan batas yang sudah ditentukan maka guru tersebut tidak bisa mengikuti sebagai peserta PPGJ 2018 walaupun sudah dinyatakan lulus dalam pengumuman tes pretest kemaren.

Untuk pemberkasan Peserta PPGJ tahun 2018 antara lain :
  1. FC Ijazah yang dilegalisir
  2. FC SK Pengangkatan pertama dan dilegalisir oleh atasan atau ketua yayasan langsung, bagi guru PNS dilegalisir oleh Kepala Dinas, Guru Yayasan dilegalisir oleh ketua yayasan,dan Guru Non PNS di sekolah negeri dilegalisir oleh Kepala Dinas Setempat.
  3. FC SK Mengajar atau dikenal dengan sebutan SKPBM 2 tahun terakhir.
  4. Surat Ijin dari kepala Sekolah mengikuti Kegiatan sebagai peserta PPGJ Tahun 2018
  5. Fakta intregitas bahwa berkas tersebut dapat dipertanggungjawabkan keaslian atau keabsahannya.
  6. Surat penyetaraan dari Dikti bagi Lulusan di Perguruan Tinggi Luar Negeri.
  7. Surat Keterangan sehat dari dokter pemerintah 
  8. Surat Keterangan bebas dari Napza dari BNN atau yang berwenang
  9. Surat keterangan berkelakuan baik dari kepolisian
Untuk berkas tersebut diatas dikumpulkan ke Dinas setempat, karena yang bertugas menverifikasi dan menvalidasi bukan dari LPMP namun dari Dinas Pendidikan setempat. Adapun surat mengenai Pengumpulan berkas bagi peserta yang lulus PPGJ Tahun 2018 bisa anda download dibawah ini.
Adapun mengenai contoh berkas yang bukan di FC atau dibuat langsung oleh peserta yaitu Surat Ijin dari Kepala Sekolah atau ketua yayasan atau atasan anda secara langsung pada Instansi atau Unit kerja yang ditandatangani oleh atasan bisa anda Download dibawah ini.
Sedangkan untuk lembar fakta integritas yang wajib untuk dikumpulkan bahwa berkas yang dikumpulkan dapat dipertanggungjawabkan oleh peserta PPGJ dengan begitu berkas tersebut asli dan benar-benar tidak ada yang palsu. Bagi anda yang sudah mendownload surat sebenarnya sudah ada contoh fakta integritas PPGJ 2018 namun masih dengan format PDF sehingga tidak bisa diedit. Untuk format MS. Word Fakta Integritas Peserta PPGJ bisa anda download dibawah ini.
Semoga artikel ini bermanfaat bagi anda yang mmbutuhkannya terutama bagi anda yang lulus dalam PPGJ 2018, karena tinggal satu tahap lagi yaitu pemberkasan, anda akan dinyatakan dapat mengikuti PPGJ di Tahun 2018 dan perkiraan akan dilaksanakan pada pertengahan Tahun 2018. Namun bagi anda yang tidak lulus dalam Pretest kemaren tidak usah berkecil hati, dan anda tetap menyiapkan berkas diatas sebagai referensi anda apabila pada Tahun depan lulus dalam seleksi PPGJ Tahun 2019. Bagi anda yang sudah lulus Pretest PPGJ 2018 segera mengumpulkan berkas paling lambat tanggal 2 Februari 2018.


.
Share this article :